- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA – Memasuki tahun politik pilkada 2018, para calon kepala daerah berlomba-lomba melakukan kampanye terbaik agar dirinya dipilih. Salah satu kampanye yang menarik adalah kampanye di sektor perumahan yaitu seperti tawaran uang muka atau down payment (DP) nol rupiah atau nol persen.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Sri Noerhidajati mengingatkan, kampanye dengan menggunakan sektor ini harus hati-hati. Jangan sampai, jika akhirnya dipilih akhirnya akan menjadi bumerang tersendiri bagi para calon.
"Mengenai DP nol (rupiah atau persen), di peraturan BI mengenai LTV (Loan to Value) itu ada di pasal 17 sudah disebutkan bahwa, program pemerintah pusat atau daerah dikecualikan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian," kata Sri di Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.
Ia menegaskan, jika pemerintah punya program perumahan yang mengatur kebijakan uang muka rumah, BI mempersilahkan, tapi harus sesuai dengan kebijakan LTV.
"Contohnya saja kan kalau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) itu DP-nya minimal satu persen itu tidak kita atur silahkan saja. BI memang mendorong masyarakat untuk memiliki rumah. Karena memang backlog perumahan masih cukup tinggi," kata dia.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada bank yang diajak kerja sama oleh pemda untuk memegang teguh prinsip kehati-hatian.
"Demikian pula bank yang digaet pemda yang didorong untuk program pemda untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian," ujarnya.