Seram, Konsumsi Pornografi Anak Paling Tinggi di Malaysia

Ilustrasi handphone
Sumber :
  • REUTERS/Robert Galbraith/File Photo

VIVA – Malaysia memiliki jumlah alamat IP tertinggi yang mengunggah dan mengunduh foto serta visual pornografi anak di Asia Tenggara. Jumlah anak yang menjadi mangsa predator di jejaring online juga dilaporkan meningkat dengan cepat melalui pertemanan di media sosial.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Kini banyak orangtua di Malaysia membiarkan anak-anak mereka menggunakan ponsel tanpa mengawasinya. Lebih dari 60 persen anak menghabiskan waktu di chatroom online internet setiap hari.

Dilansir The Star, Kamis, 1 Februari 2018, data menunjukkan hampir 20.000 alamat IP di Malaysia mengunggah dan mengunduh foto serta visual pornografi anak. Oleh karenanya, negara tersebut menempati urutan teratas di Asia Tenggara dalam hal konsumsi pornografi anak.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Ong Chin Lan dari Divisi Investigasi Seksual, Wanita, dan Anak-anak Kepolisian Malaysia, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diberikan oleh polisi Belanda yang berbasis di Malaysia pada 2015, sekitar 17.338 alamat IP yang terlibat dalam pornografi anak berasal dari Malaysia.

Ong mengatakan, data menunjukkan bahwa sebelum tahun 2014, rata-rata 60 anak dalam setahun diserang secara seksual oleh pelaku yang mereka kenal melalui internet. Angka tersebut meningkat menjadi 184 anak pada 2015 dan 183 anak pada 2016.

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Chen Pei Ling dari organisasi non-pemerintah PS The Children mengungkapkan bahwa dari 10 anak yang disurvei oleh kelompok tersebut, tiga mengaku telah memiliki pacar dunia maya yang belum pernah mereka temui sebelumnya.

Ilustrasi pelecehan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Seperti yang dilakukan pria berinisial RD (26), yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang angkot. Imbas dari aksi bejatnya itu, kini dia dihukum cambuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024