PBB Soroti Kesenjangan Sosial Ekonomi di Indonesia

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dinia Adrianjara

VIVA – Perserikatan Bangsa Bangsa memuji pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta kekayaan alam dan sumber daya manusia yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Namun, sangat disayangkan bahwa tidak semua rakyat bisa menikmati hasil kekayaan tersebut.

Dewan Keamanan PBB yang Gagal dalam Menjamin Perdamaian Dunia

Hal ini disampaikan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein selama misi kunjungannya ke Indonesia. Menurutnya, masih ada kesenjangan serius dalam perlindungan hak ekonomi dan sosial bagi rakyat Indonesia.

"Tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, seharusnya ditekankan pada dampaknya terhadap masyarakat yang paling rentan, dimulai dari mereka yang paling kekurangan," kata Hussein di Kantor Perwakilan PBB untuk Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 7 Februari 2018.

Ban Ki Moon: Krisis Air Lebih Mengerikan dari Pandemi COVID-19

Selama berada di Indonesia, Hussein mendapati bahwa pertambangan dan penebangan hutan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar telah menjadi penyebab utama dalam pelanggaran HAM terhadap petani, pekerja dan masyarakat adat.

"Perampasan tanah, kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber air menyebabkan munculnya bahaya kesehatan. Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya tentang rasa frustasi mereka," kata dia.

Rusia Sebut Ukraina Bikin Senjata Biologis Didukung AS, Ini Kata PBB

Menurutnya, dialog dan konsultasi mengenai proyek-proyek tersebut harus dilakukan dan tidak dilakukan tanpa persetujuan bebas, adil dan diinformasikan kepada masyarakat yang terdampak.

"Pembangunan dapat memberi akses untuk barang dan jasa fundamental. Tetapi kalau mereka tidak dapat menyuarakan kekhawatiran dan terlibat dalam pengambilan keputusan, maka tidak akan memperbaiki kesejahteraan mereka," ujarnya.

Dalam hal ini, PBB mendesak kepada pemerintah Indonesia dan perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi sumber daya alam untuk mematuhi UN Guiding Principles on Business and Human Rights, untuk memastikan agar kegiatan bisnis tersebut tidak melanggar hak-hak masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya