Pembersihan Etnis Rohingya di Myanmar Masih Lanjut

Para pria muslim Rohingya berlutut menyerah di kampung Inn Din, Myanmar.
Sumber :
  • Reuters

VIVA – Pejabat senior bidang HAM untuk Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB mengatakan, pembersihan etnis Muslim Rohingya di Myanmar hingga kini masih terus berlanjut.

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Andrew Gilmour, Asisten Sekjen PBB untuk HAM mengeluarkan komentar tersebut setelah melakukan kunjungan selama empat hari ke distrik Cox's Bazar di Bangladesh di mana dia bertemu dengan orang-orang yang melarikan diri dari Myanmar baru-baru ini.

Gilmour berdiskusi dengan para pengungsi yang bercerita kepadanya mengenai penculikan oleh pasukan keamanan dan adanya kematian seorang pria Rohingya yang ditahan sejak Februari 2018 lalu.

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Tampaknya kekerasan yang meluas dan sistematis terhadap Rohingya tetap ada," kata Gilmour dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Reuters, Selasa, 6 Maret 2018.

Para pengungsi Rohingya di Bangladesh

6 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh

"Kekerasan dan pemerkosaan massal telah berubah menjadi kampanye teror yang intensitasnya lebih rendah dan kelaparan yang disengaja yang dirancang untuk mengusir Rohingya yang tersisa dari rumah mereka ke Bangladesh," lanjutnya.

Meskipun Myanmar mengaku siap untuk menerima kembali pengungsi berdasarkan perjanjian yang ditandatangani dengan Bangladesh pada bulan November 2017 lalu, namun Gilmour menilai bahwa masih perlu kepastian tentang jaminan keamanan. Myanmar harus memegang janji tersebut dengan bermartabat. 

Dikonfirmasi secara terpisah, juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan belum mengetahui soal pernyataan PBB yang dipublikasikan baru-baru ini. Namun ia membantah bahwa militer atas restu pemerintah Myanmar melakukan pembersihan etnis terhadap Rohingya.

"Kami juga tidak mengusir para pengungsi," kata Zaw Htay. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya