Thailand Minta Wanita di Negaranya Tak Berbaju Seksi

Turis wanita kunjungi kuil Buddha di Bangkok, Thailand.
Sumber :
  • REUTERS/Soe Zeya Tun

VIVA – Otoritas Thailand mengimbau kepada kaum perempuan, agar menghindari memakai pakaian seksi atau minimalis. Hal ini dianggap perlu untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kasus kekerasan seksual. Imbauan tersebut disampaikan jelang Festival Songkran yang akan dihelat pada bulan depan.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

Direktur Jenderal dari Departemen Administrasi Lokal, Sutthipong Chulcareon mengatakan, badan-badan lokal juga akan mengatur zona bebas alkohol dan meluncurkan kampanye untuk mendorong wisatawan, terutama perempuan untuk berpakaian pantas, sehingga tidak berpotensi menjadi korban kejahatan seks.

Dilansir dari South China Morning Post, Kamis 22 Maret 2018, Sutthipong juga telah meminta kepada badan lokal untuk mengambil langkah menjaga ketertiban Festival Songkran dan menjaga ketertiban tempat-tempat wisata selama acara tersebut berlangsung.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

Jadet Chaowilai, direktur Yayasan Gerakan Progresif Perempuan dan Laki-laki juga telah menyerahkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta perlindungan keamanan selama festival bulan depan.

Ia juga sempat mengajukan laporan mengenai 30 orang wanita yang sebelumnya mengalami pelecehan seksual di Festival Songkran.

Tersandung Kasus Pelecehan Seks, Pangeran Andrew Pilih Jalan Damai

Festival Songkran dirayakan pada tanggal 13 hingga 15 April setiap tahun dan merupakan sebuah perayaan yang dirayakan di Thailand, sebagai Hari Tahun Baru tradisional. Hari tersebut bertepatan dengan tahun baru pada beberapa kalender tradisi di Asia Selatan dan Asia Tenggara. (asp)

Pihak Diteskrimum Polda Sumatera Selatan ungkap pencabulan oleh guru mengaji

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Perbuatan pelecehan seksual dilakukan guru ngaji MF terhadap tiga muridnya berjenis kelamin perempuan, SJ (7), HS (7) dan SH (9). Korban mengadu kepada orangtuanya.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022