Germo dan Polisi Dihukum Ratusan Tahun Penjara
- abc
Dua germo perempuan dan seorang polisi di Thailand telah dikenai hukuman penjara lama karena menawarkan gadis remaja sebagai "makanan penutup" bagi para pejabat yang berkunjung.
Beberapa diantara perempuan muda tersebut disebutkan memiliki tato burung hantu untuk menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari kelompok prostitusi.
Hari Rabu (18/4/2018) Pengadilan Kriminal di ibukota Thailand, Bangkok menjatuhkan hukuman 320 tahun penjara terhadap sersan mayor Yutthachai Thongchai dengan tuduhan perdagangan manusia dan prostitusi.
Namun menurut UU Hukum Pidana di Thailand, batas maksimum hukuman penjara yang diperbolehkan selain hukuman seumur hidup adalah 50 tahun.
Germo Piyathat Papthiensuwan (31 tahun) dihukum 176 tahun penjara sementara Piyawan Sookmak yang berusia 27 tahun dijatuhi hukuman 167 tahun penjara karena menjadi pemasok para remaja putri tersebut.
Ketiganya sebelumnya sudah ditahan.
Lima terdakwa lain yang sebelumnya dibebaskan dengan jaminan juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mulai dari 8 tahun sampai 36 tahun.