Rasis, Menteri Imigrasi Denmark Sepelekan Orang Berpuasa

Ramadan di Berbagai Negara
Sumber :
  • REUTERS / Mohammad Ismail

VIVA – Seorang menteri Denmark yang terkenal dengan pandangan anti-imigrasinya menyerukan agar umat Islam mengambil cuti kerja selama periode puasa Ramadan lantaran dinilai bisa membuat orang lain tak merasa nyaman. 

Tak Sabar Antre di Kasir, Pria Ini Ujar Hinaan Rasis di Malaysia

Komentar dari Menteri Imigrasi dan Integrasi Denmark bernama Inger Stojberg ini dikeluarkan setelah bulan suci Ramadan dimulai pada pekan lalu.

"Saya ingin meminta kepada umat Muslim untuk mengambil cuti dari pekerjaan selama bulan Ramadan untuk menghindari konsekuensi negatif bagi masyarakat Denmark lainnya," tulis Stojberg dalam kolom untuk tabloid BT Denmark.

Lupa Baca Niat Puasa? Imam Maliki Anjurkan Ini

"Saya bertanya-tanya apakah kewajiban pilar Islam yang berusia 1.400 tahun ini cocok dengan masyarakat dan pasar tenaga kerja yang kita miliki di Denmark pada tahun 2018," kata dia lagi seperti dikutip dari Asia One.

Stojberg mengatakan bahwa dia takut jika puasa dapat memengaruhi keselamatan dan produktivitas bekerja. Ia kemudian mencontohkan apabila seorang sopir bus yang tidak minum atau makan selama lebih dari 10 jam masih kuat menjalankan tugasnya.

KUA Kembali Membuka Layanan Akad Nikah

"Ini bisa berbahaya bagi kita semua," kata dia.

Stojberg memang kerap membuat pernyataan dan tindakan kontroversial. Tahun lalu, ia memicu kontroversi saat mengunggah foto di Facebook ketika dirinya tersenyum dan memegang kue untuk merayakan langkah Denmark menegakkan hukum imigrasi.

Stojberg juga menuai kecaman dengan meluncurkan serangkaian iklan di surat kabar Lebanon pada 2015 yang memperingatkan calon imigran bahwa mereka akan kesulitan mencari suaka di Denmark.

Selama 15 tahun terakhir, negara ini telah memperketat kebijakan imigrasinya dan bersikeras bahwa para imigran harus mempelajari adat istiadat dan bahasa negara tersebut untuk beradaptasi dengan pasar tenaga kerja di sana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya