53 Warga Israel Dicegah ke Indonesia, Alasannya Dirahasiakan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai acara berbagi kasih dengan yatim piatu di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 3 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pemerintah Israel mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi turis berpaspor Indonesia per 9 Juni 2018. Pemerintah Indonesia belum memiliki solusi untuk umat Islam dan Kristen asal Tanah Air bila ingin berziarah ke kota suci Yerusalem.

Dewan Keamanan PBB yang Gagal dalam Menjamin Perdamaian Dunia

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pembicaraan lintas kementerian telah dilakukan beberapa waktu lalu terkait itu, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama. 

"Juga dengan BIN, utamanya dengan Kemenlu, dan Kemenkumham dalam hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Yasonna usai acara berbagi kasih dengan yatim piatu di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 3 Juni 2018.

Kegagalan Hukum Internasional dalam Menghadapi Kejahatan Perang Israel

Menurut Yasonna, pada prinsipnya setiap negara berhak menerima atau menolak kunjungan warga asing. Dia mengakui bahwa Indonesia juga telah mencegah 53 warga Israel berkunjung ke Indonesia. "Soal alasannya biar kami sendiri yang tahu, tidak untuk dipublikasikan," katanya. 

Kendati begitu, Yasonna menyayangkan larangan berkunjung khusus bagi WNI ke negara tersebut, mengingat kota sucinya umat Islam dan Kristen berada di sana, yakni di Yerusalem. "Kita berharap, hal (pelarangan kunjungan WNI ke Israel) ini tidak dilakukan. Kita harapkan kerja sama seperti ini bisa dilakukan untuk tujuan ibadah," ujarnya.

Didukung Amerika Serikat, Ini Alasan Israel Dibiarkan Dunia
Ilustrasi Boikot Produk Israel. Sumber: Flickr.com

Antara Dukungan dan Keberlanjutan Ekonomi Lokal

Konflik di Gaza, mengundang respons dari berbagai masyarakat Indonesia dengan melakukan boikot terhadap produk yang terhubung dengan Israel.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2023