Logo ABC

Zaky Mallah Ditolak Masuk Singapura

Zaky Mallah dinyatakan tidak bersalah merencanakan serangan teroris tahun 2005.
Zaky Mallah dinyatakan tidak bersalah merencanakan serangan teroris tahun 2005.
Sumber :
  • abc

Zaky Mallah, orang pertama yang dituntut di bawah undang-undang anti-terorisme Australia, ditahan setelah tiba di Singapura Rabu (6/6/2018) kemarin. Otoritas Singapura langsung memulangkannya ke Sydney karena sejarah keterlibatannya dalam kasus ekstremisme.

Zaky Mallah dideportasi karena Singapura tengah bersiap untuk menjadi tuan rumah pertemuan bersejarah minggu depan antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan pria berusia 34 tahun itu ditolak masuk karena sebab-sebab di masa lalu atau anteseden yang terkait dengan terorisme.

Kementerian tersebut merujuk pada bagaimana, pada tahun 2003, Zaky Mallah menjadi orang pertama yang dituntut berdasarkan undang-undang kontra-terorisme Australia lantaran merencanakan sebuah serangan bunuh diri di kantor Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO) dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT).

Zaky Mallah dinyatakan tidak bersalah atas dugaan mempersiapkan serangan bunuh diri, tetapi tetap dijatuhi hukuman penjara dua setengah tahun setelah mengaku bersalah atas kekerasan yang mengancam terhadap pejabat Pemerintah Australia, tulis pernyataan itu.

Otoritas Singapura juga menyebut laporan-laporan yang disampaikan Zaky Mallah ke Suriah, dan telah menyatakan dukungan untuk kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan Tentara Pembebasan Suriah.

Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton mengapresiasi deportasi Zaky Mallah dan mengatakan Singapura "tidak akan tertipu orang bodoh" seperti Zaky Mallah.