Amerika Serikat Desak WTO Loloskan Sanksi kepada Indonesia

Representasi Amerika Serikat di pertemuan WTO di Swiss
Sumber :
  • REUTERS/Denis Balibouse

VIVA – Amerika Serikat meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO agar AS bisa menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia setelah AS memenangkan sengketa perdagangan yang diklaim telah mengorbankan bisnis AS hingga US$350 juta pada tahun 2017.

Hadapi Tantangan Pandemi COVID-19, RI Desak WTO Direformasi

Amerika Serikat dan Selandia Baru memenangkan putusan WTO tahun lalu terkait pembatasan impor Indonesia pada makanan, tanaman dan produk hewan termasuk anggur, kentang, apel, bawang, bunga, buah kering, sapi, ayam dan daging sapi. Indonesia juga kalah dalam banding.

Dalam pengajuannya, pihak AS mengatakan bahwa Indonesia belum mematuhi putusan tersebut sehingga Washington berupaya mencari sanksi tahunan untuk mengkompensasi kerugian yang berdampak pada kepentingan Amerika Serikat.

Pengamat: UU Cipta Kerja Buang Hambatan yang Jegal Perdagangan RI

"Berdasarkan analisis awal dari data yang tersedia untuk produk tertentu, diperkirakan kerugian sekitar US$350 juta untuk tahun 2017. AS akan memperbarui angka ini setiap tahun karena ekonomi Indonesia terus berkembang," tulis pernyataan pihak AS seperti dilansir Reuters.

Proses mencari kompensasi sering membutuhkan waktu bertahun-tahun dan AS menganggap Indonesia cenderung menentang klaim yang belum dipenuhi serta setiap potensi sanksi yang akan dijatuhkan.

Mendag Lutfi Fokus Bikin Barang Indonesia Laku di Luar Negeri

Belum ada tanda langsung permintaan sanksi serupa dari Selandia Baru yang mengatakan pembatasan Indonesia diperkirakan telah mengorbankan sektor daging sapi Selandia Baru hingga $1 miliar Selandia Baru ($673 juta) pada tahun 2017.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Mendag Prediksi RI Bakal Jadi Raksasa Perdagangan Karbon Dunia

Indonesia berpotensi menjadi carbon offset superpower di dunia melalui perdagangan karbon sukarela secara internasional.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2021