Terungkap, 3.600 Anak di Jerman Jadi Korban Pelecehan Seksual Pastor

Kekerasan seksual oleh pastor Katolik terungkap
Sumber :
  • REUTERS/Ivan Alvarado

VIVA – Setelah kejadian di Australia dan Amerika Serikat terungkap, kini kasus pelecehan seksual oleh pastor Katolik terkuak di Jerman. Ribuan anak menjadi korban pastor Katolik, antara tahun 1946 hingga 2014.

Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

Dikutip dari laman BBC, laporan ini mengungkap bahwa setidaknya pada periode itu 3.600 anak di Jerman, mengalami kekerasan seksual oleh pastor Katolik. Laporan dan penyelidikan ini dilakukan sendiri oleh Gereja Katolik setempat dan akan diumumkan pada September ini.

Menurut laporan itu, sekitar 1.670 pastor dan pengurus gereja di Jerman. melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang berjumlah 3.667 dilaporkan meda online Spiegel Jerman. Laporan ini disebut menjadi komitmen Gereja Katolik setempat sebagai wujud komitmen mereka tidak akan menutupi kasus-kasus pelecehan yang dilakukan oleh pastor Katolik, yang diketahui juga terungkap di sejumlah negara.

Viral Video Pria Berjaket Ojol Lecehkan Bocah Perempuan, Diduga di Surabaya

Dilaporkan bahwa 38 persen dari pelaku tersebut diberikan sanksi indisipliner dan tak terlalu berat. Sementara itu, yang mendapatkan sanksi berat hanya sedikit sekali. Padahal. satu dari enam kasus adalah kejahatan pemerkosaan.

Kebanyakan korban adalah bocah lelaki dan hampir setengahnya berusia 13 tahun ke bawah. Disebutkan bahwa isu pelecehan seksual oleh kaum kleris, memang tak jarang terjadi di komunitas. Namun, tak jarang pula ditutup-tutupi, sehingga jumlah korban semakin bertambah.

Korban Hampir 50, Legislator Golkar Desak Polisi Bongkar Kasus Cabul di Sumbar
Ilustrasi pelecehan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Seperti yang dilakukan pria berinisial RD (26), yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang angkot. Imbas dari aksi bejatnya itu, kini dia dihukum cambuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024