KBRI Riyadh Tak Dengar Ada Pencekalan Habib Rizieq

Dubes RI Agus Maftuh dan Pangeran Sultan bin Salman bin Abdulaziz Al Saud
Sumber :
  • Dubes RI untuk Saudi

VIVA – Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait dugaan pencekalan dan intimidasi otoritas Arab Saudi terhadap pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Dubes Agus mengatakan, hingga kini Kedutaan Besar RI di Riyadh, belum menerima notifikasi atau pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

"Belum ada notifikasi ke KBRI Riyadh," kata Dubes Agus, saat dihubungi VIVA, Rabu 26 September 2018.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ketika dikonfirmasi mengenai status izin tinggal Habieb Rizieq di Arab Saudi, Dubes Agus mengaku tidak memiliki data atau informasi tersebut. Menurutnya, status izin tinggal itu hanya diketahui oleh otoritas Saudi.

"Kami tidak memiliki data tersebut. Yang tahu visa masih berlaku atau expired adalah otoritas Saudi," ujanya. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bakmukmin mengatakan, Habib Rizieq telah dicekal oleh otoritas Saudi selama berkali-kali. Pihak ACTA menduga, ada pihak-pihak yang sengaja melarang Rizieq untuk pulang dari Arab Saudi.

"Terhitung sejak Juli 2018, sudah tiga kali Habib Rizieq dicekal untuk menyelesaikan disertasi ke Malaysia. Pernah juga mau hadir di milad FPI, namun tak bisa terbang ke Indonesia," kata Novel dalam kesempatan terpisah.

Terkait hal ini, Novel meminta DPR untuk memanggil Menteri Luar Negeri RI, aparat Kepolisian, dan pihak lainnya untuk meminta penjelasan mengenai nasib Habib Rizieq.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya