Dihukum Berat Gara-gara Pura-pura Jadi Penyihir

Ilustrasi hukum
Sumber :
  • http://sukatulis.wordpress.com

VIVA – Dua wanita di Kanada telah didakwa dalam beberapa minggu karena kejahatan yang tidak biasa yakni menyamar sebagai seorang penyihir.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Wanita pertama adalah Dorie 'Madeena' Stevenson, seorang peramal berusia 32 tahun di kota Milton, Ontario. Wanita itu memiliki website bisnis yang menawarkan beberapa layanan 'akurat, mendalam dan luar biasa', masing-masing seharga US$75.

Wanita kedua adalah Samantha Stevenson, berusia 27 tahun dari Toronto. Dia dituduh membunuh seorang pria berusia 67 tahun dengan imbalan sebesar US$600ribu.

7 Negara yang Miliki Toilet Netral Gender di Dunia, Mayoritas di Asia!

Menurut keterangan polisi, Samantha berjanji untuk mengusir roh jahat dari rumah korban, jika korban menjual rumahnya dan mentransfer uang tersebut ke rekening banknya sampai pengusiran roh jahat itu selesai. Namun, uang itu tak pernah dikembalikan.

Kedua wanita itu didakwa dengan pasal 365 dari hukum pidana Kanada, yang berhubungan dengan kejahatan pura-pura menjadi penyihir sebagaimana dilansir South China Morning Post.

Dukung Kemerdekaan Palestina, Kanada Ogah Jual Senjata ke Israel

Masyarakat di Kanada bisa ditindak dengan hukum tersebut, apabila menggunakan segala jenis sihir, santet, jimat, maupun penggunaan pengetahuan tentang okultisme untuk menemukan benda-benda yang hilang.

Bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, akan dijatuhkan hukuman hingga enam bulan penjara atau denda sebesar US$2000, atau keduanya.

Pasal 365 telah ada dalam hukum Kanada sejak tahun 1982. Hal ini berasal dari UU Inggris tahun 1735, setelah berabad-abad penyerbuan penyihir di Eropa modern awal. Namun di bawah peraturan ini, berlatih sihir bukanlah kejahatan di Kanada, namun berlaku bagi mereka yang memalsukannya untuk memeras atau menipu orang lain. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya