Dubes Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Bukan Kriminal

Dubes Saudi Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi (kiri)
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi mengenai hasil penyelidikan Kepolisian Saudi atas pemasangan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di kediaman Habib Rizieq Shihab di Mekah, Arab Saudi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Karena itu, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal hal tersebut.

Osama menyadari, mengenai informasi ini penting diperjelas, khususnya mengenai bendera hitam yang bertuliskan kalimat tauhid. Kendati demikian, dia tegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan di Arab Saudi.

"Kalaupun seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya itu, maka perlu juga kami mencari tahu siapa yang lakukan atau berbuat seperti itu," kata Osama dalam konferensi pers di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Menurut Osama, status hukum Rizieq sampai dengan hari ini masih berstatus saksi atau korban. Dia mengatakan, Rizieq bukan pelaku kriminal.

"Apakah kemudian, jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera itu (lalu) Anda dianggap kriminal? Tidak kan," kata Osama. 

Osama menyatakan, kalimat tauhid yang tertera di dalam bendera itu sangat penting bagi umat Muslim. Dalam kesempatan sama, dia mengatakan, pihaknya juga sangat menyayangkan ada insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid beberapa waktu lalu di Indonesia. 

"Yang paling penting, yang kami sayangkan itu adalah pembakaran kalimat tauhid, kalimat tauhid, kalimatnya," kata dia. (asp)

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024