Logo ABC

Belanda Ajukan Banding atas Penyiksaan Yaseman, Pejuang Indonesia

Haseman dan cucunya, Iswanto, muncul di Pengadilan Distrik di Den Haag, Amsterdam, melalui tautan video.
Haseman dan cucunya, Iswanto, muncul di Pengadilan Distrik di Den Haag, Amsterdam, melalui tautan video.
Sumber :
  • abc

Dua tahun lalu Yaseman, seorang petani berusia 89 tahun di kota Malang (Jawa Timur) memberikan kesaksian atas penyiksaan yang dialaminya oleh tentara Belanda di tahun 1947.

Lewat Skype ditemani cucunya Iswanto, Yaseman memberikan kesaksianĀ kepada majelis hakim di Pengadilan Distrik di Den Haaq (Belanda) atas gugatan untuk mendapatkan kompensasi atas siksaan yang diterimanya.

Sambil tubuhnya sesekali bergetar karena emosi dan usia tua, Yaseman menceritakan kepada hakim bagaimana tentara Belanda menahannya selama lebih dari setahun dan menyiksanya pada tahun 1947, ketika dia masih berusia 17 tahun.

Pasukan Belanda yang ketika itu berusaha kembali menguasai Indonesia setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan di tahun 1945 menangkap Yaseman karena dicurigai menjadi pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Yaseman menunjukkan cedera kepalanya

Yaseman mengatakan tentara Belanda memukul kepalanya dan memberinya luka bakar rokok.

Salah satu siksaan yang diterimanya adalah pukulan menggunakan kayu oleh tentara di bagian tengkorak kepalanya dan juga sundutan rokok di bagian kepalanya.

Ketika para hakim meminta untuk menunjukkan bukti, Yaseman menunjukkan dua bekas luka berbentuk bulat di kulit kepalanya.

Yaseman mengajukan gugatan sejumlah penyiksaan lain termasuk dia disuruh minum air terus menerus sampai perutnya kembung sebelum kemudian perutnya ditendang.

Yaseman juga mengalami sengatan listrik. Kepada hakim dia menjelaskan seutas tali yang terhubung ke mesin kecil dilekatkan di jarinya dan mengirimkan sengatan listrik ke tubuhnya.

"Kejutan listrik itu siksaan yang paling parah," kata Yaseman seperti dikutip dalam dokumen pengadilan yang diterjemahkan.