Guru Dijatuhi Hukuman Penjara karena Gigit Bokong Siswi Sekolah

Foto Ilustrasi Pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang guru laki-laki di Georgia, Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara selama 30 hari gara-gara menggigit bokong siswi berusia 14 tahun.

Oknum Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Murid, Kemenag Bentuk Satgas

Selain penahanan, tersangka bernama Jonathan William Herbert itu juga dijatuhi hukuman empat tahun masa percobaan.

Dilansir dari The Star, insiden menggigit bagian belakang tubuh perempuan itu terjadi pada 4 Juli 2018 lalu. Korban saat itu sedang bermain bola voli di kawasan danau Lanier ketika tersangka sedang berenang di bawah air dan lalu menggigit pantat korban.

Ustaz Maulana: Tiga Manusia Ini Pahalanya Besar, Tapi Dosanya Juga Besar

Mantan guru itu juga dituduh menawarkan uang sebesar US$200 kepada seorang perwira polisi dengan tujuan untuk mempengaruhi dia dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum atas kasus itu.

Menurut ketentuan masa percobaan, mantan guru Sekolah Umum Gwinnett County tersebut tidak diizinkan mengajar selama masa percobaan. Dia harus menghindari pergi ke tempat-tempat di mana anak-anak sekolah berkumpul.

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat Tunjangan Hari Raya

Masa percobaan juga mengharuskannya untuk melakukan 40 jam tugas pelayanan masyarakat. Herbert harus menghadiri dua pertemuan 12 steps yang merupakan program untuk rehabilitasi kecanduan alkohol selama empat hari dalam satu minggu. Ia juga akan diminta menjalani dua tes narkoba per bulan selama empat tahun. (ren)
 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani

Guru PAI Dapat THR Lebaran, Kemenag Pastikan Tidak Ada yang Tertinggal

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), berjanji akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024