Logo ABC

Keluarga Korban Lion Air Jadi Rebutan Pengacara dari AS

Butuh hampir dua minggu untuk menemukan sisa-sisa korban kecelakaan Lion Air Murdiman (kiri).
Butuh hampir dua minggu untuk menemukan sisa-sisa korban kecelakaan Lion Air Murdiman (kiri).
Sumber :
  • abc

Ketika pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, dan menewaskan 189 orang, Edwin tak menyangka dirinya akan jadi perebutan oleh apa yang digambarkan seorang pengacara sebagai "predator musibah".

Sepupu Edwin, Murdiman, tewas dalam kecelakaan itu. Dibutuhkan waktu hampir dua minggu sebelum jasadnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Di saat anggota keluarganya masih dilanda kesedihan, mereka menghadapi dilema membingungkan.

Lion Air menawarkan pembayaran asuransi sebesar 1,25 miliar rupiah, sesuai dengan hukum Indonesia yang menetapkan kompensasi harus ditawarkan dalam waktu 60 hari sejak kecelakaan.

Tetapi jika menerima uang tersebut, mereka akan kehilangan hak untuk menggugat maskapai penerbangan, produsen pesawat Boeing, atau ratusan perusahaan lain yang terkait dengan pesawat nahas tersebut.

Bahkan bagi Edwin, yang juga berprofesi sebagai pengacara di Jakarta, itu merupakan pertimbangan yang mustahil dilakukan.

Angkatan Laut Indonesia mengambil puing-puing dari kecelakaan pesawat Lion Air Tidak butuh waktu lama bagi pengacara untuk membangun kasus mereka setelah penerbangan Lion Air JT610 jatuh.

AP: Tatan Syuflana

Pada minggu yang sama, pengacara litigasi yang mewakili firma hukum lokal dan AS mulai mengincar para keluarga korban.

Mereka mendorong para kerabat ini menuntut Boeing, perusahaan AS, untuk mendapatkan kompensasi yang jauh lebih besar.

Edwin mengaku didekati seorang pengacara, lalu datang pengacara lain, kemudian pengacara ketiga. Semuanya menawarkan bantuan untuk mewakilinya menuntut Boeing.

Salah satunya, Ribbeck Law Chartered, menjanjikan pembayaran potensial dari Boeing sebesar 5 juta dolar hingga 10 juta dolar atau sekitar Rp 72 miliar sampai Rp 145 miliar.

"Penumpang akan selalu menang. Ini hanya soal berapa banyak mereka akan dibayar," kata Manuel Von Ribbeck dari firma hukum tersebut.