Konjen Tiongkok Sebut Negaranya Hadapi Kelompok Ekstremis

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok atau RRT di Surabaya, Gu Jingqi
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya Gu Jingqi, menjelaskan pada dasarnya negaranya membebaskan warganya menganut suatu agama atau bahkan memilih tidak beragama. Karena itu Islam juga berkembang. Cuma, sama dengan di Indonesia, China juga menghadapi kelompok ekstrem yang meresahkan.

China Cegah Pengungkapan Pelanggaran HAM di Tibet dan Xinjiang oleh Media Asing?

Hal itu disampaikan Gu Jingqi di hadapan para kiai dan pengurus Nahdlatul Ulama kala bersilaturahmi di kantor NU Jawa Timur Jalan Masjid Al Akbar, Surabaya, pada Rabu, 26 Desember 2018.

Klarifikasi dilakukan pihak RRT kepada ulama NU menyikapi reaksi sebagian umat Islam di Indonesia atas isu diskriminasi pemerintah China terhadap muslim suku Uighur di Xinjiang. 

Mengenal Xinjiang, Rumah Mayoritas Muslim di Negara China

Gu Jingqi menjelaskan, dari 56 suku yang ada di China, sepuluh di antaranya mayoritas beragama Islam. Total jumlah muslim di sana sebanyak 23 juta orang. Dari jumlah itu, sedikit di antaranya terpapar radikalisme-ekstrem.

"Sekarang pemerintah Tiongkok sama dengan pemerintah Republik Indonesia, kita sekarang berpikir bagaimana ada kebijakan menghapus terorisme," ujarnya. 

Warga Uighur Unjuk Rasa di Istanbul

Gu Jingqi membantah pemerintah China menyekap sejuta lebih muslim di Xinjiang sebagaimana diberitakan media barat. Ia menjelaskan, yang terjadi adalah pemerintah membuat pusat pelatihan bagi muslim di sana.

"Sekarang di Xinjiang, pemerintah lokal mengadakan pusat latihan, mengajari bahasa Mandarin. Kelompok terorisme tidak banyak belajar, mereka membunuh orang, melakukan serangan bom," katanya. 

Usai pertemuan, NU Jatim mengeluarkan pernyataan sikap atas isu liar tentang muslim Uighur di China. Pernyataan sikap ditandatangani oleh Ketua NU Jatim, KH Marzuki Mustamar. Berikut ini isinya:

1. Mendesak pemerintah RRT untuk segera menyelesaikan akar persoalan yang terjadi di suku Uighur Xinjiang, yang sudah menjadi isu internasional. Jika fakta yang terjadi adalah pelanggaran HAM yang disebabkan oleh motif diskriminasi terhadap sebuah ras tertentu, maka PWNU Jatim sangat menyesalkan kejadian tersebut. 

2. Mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda. PWNU ingin mendorong pemerintah Tiongkok bahwa kebebasan memeluk agama (Islam) dijamin konstitusi dan menjalankan peribadatan dilindungi, termasuk di Uigur.

3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Xinjiang. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. 

4. PWNU Jawa Timur meminta pemerintah RRT agar isu terorisme dan separatisme di Uighur diselesaikan secara damai dengan cara dialog, tanpa menggunakan kekerasan. NU siap menjadi mediator atau juru damai jika diminta, dengan pendekatan Islam moderat. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya