AS Tuduh Motif Politik Balas Dendam China Vonis Mati Warga Kanada

Menlu Retno Marsudi dan Menlu AS Mike Pompeo
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengingatkan soal langkah China, yang tiba-tiba menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Kanada, yang dihukum di China, akibat peredaran narkoba. AS menuding bahwa penjatuhan hukuman tersebut sangat bermotif politik.

Tekuk Indonesia 3-1, China Kawinkan Gelar Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Pada pernyataan Rabu 16 Januari 2019, Juru Bicara Kemenlu AS, Robert Palladino menyatakan bahwa Menlu AS, Mike Pompeo dan Menlu Kanada, Chrystia Freeland telah membicarakan hal tersebut dan sangat menyesalkan adanya penahanan arbitraty yang bermotif politik terhadap warga Kanada, Robert Schellenberg.

Dikutip dari laman Aljazeera, WN Kanada itu tiba-tiba diberikan hukuman yang baru melalui pengadilan tanpa adanya bukti baru. Awalnya pada 2016, ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, namun pada awal pekan ini, dia divonis hukuman mati.

Jonatan Christie Jaga Peluang, Indonesia Tertinggal 1-2 dari China di Final Thomas Cup

Disebutkan bahwa atas masalah ini, PM Kanada, Justin Trudeau dan Menlu Freeland telah berbicara dengan sejumlah pemimpin dunia, karena diduga vonis mati itu berhubungan dengan ditahannya CEO Huawei, perusahaan telekomunikasi raksasa asal China, Meng Wanzhou oleh Kanada atas permintaan AS. 

Putri pendiri Huawei itu ditahan Kanada, dan diminta diekstradisi, setelah Huawei diketahui memiliki hubungan bisnis dengan Iran, yang saat ini tengah mendapatkan sanksi dari AS. (asp)

Final Thomas Cup Membara! China Gandakan Kedudukan Atas Indonesia Usai Fajar/Rian Tumbang
VIVA Militer: Kapal induk ketiga militer China, Fujian (18)

Kapal Induk Pembawa Pasukan Siluman China Keluar Sarang

Ini adalah kapal induk super pertama militer China.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024