Kirim Ratusan Ton Beras ke Korea Utara, Wanita Tua Dihukum Korsel

Gedung Pemerintah Korea Utara di Ibu Kota Pyongyang.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang pembelot Korea Utara di Korea Selatan dijatuhi hukuman selama 2,5 tahun penjara karena mengirim 130 ton beras ke kampung halamannya sebagai “tanda loyalitas”.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Sudah menjadi rahasia umum bahwa para pembelot Korut yang tinggal di Korsel mengirimkan sejumlah kecil uang kepada kerabat mereka di Korea Utara. Namun kasus ini kadang juga melibatkan sejumlah besar uang yang dikirim ke agen keamanan negara Korut.

Untuk menegakkan keputusan pengadilan dengan tingkat lebih rendah, Pengadilan Tinggi Seoul menolak klaim terdakwa bahwa dia mengirim beras itu untuk memastikan kesejahteraan putranya yang ditinggalkan di Korut ketika dia membelot ke Korsel melalui China pada tahun 2011 lalu.

Daftar Harga Pangan 25 April 2024: Bawang Merah hingga Daging Sapi Naik

Sejak kabur dari negara terisolir, pembelot wanita berusia 50 tahun itu mulai menumpuk penghasilan dengan mengoperasikan panti pijat di Korsel.

Dia lalu mengirim 130 ton beras bertahap sebanyak dua kali yaitu bertepatan dengan ulang tahun pendiri Korea Utara Kim Il-sung pada 15 April 2016 dan saat ulang tahun Kim Jong-un pada 8 Januari 2018 yang lalu melalui perantara yang terafiliasi dengan Badan Keamanan Korut, dilansir SMCP.

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

Pengadilan menerima dakwaan jaksa penuntut bahwa pembelot itu mengirim beras untuk membuktikan kesetiaannya kepada Korut ketika ia berusaha untuk kembali ke sana dan bersatu kembali dengan putranya.

Jaksa menuduhnya memberikan Korut bantuan ilegal dan melanggar Undang Undang Keamanan Nasional yang ketat.

"Meskipun terdakwa memiliki seorang putra yang tersisa di Korea Utara, tidak dapat diizinkan oleh negara untuk mengirim sejumlah besar beras yang akan sangat membantu rezim Utara," dikutip dari putusan pengadilan.

Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) pada bulan Desember mengatakan Korea Utara perlu mengimpor 641.000 ton makanan pada tahun 2019. Angka itu naik dari 456.000 ton pada tahun 2018 ketika membeli 390.000 ton dan menerima 66.000 ton bantuan makanan. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya