Indonesia Kini Punya Bagan Pemisahan Alur Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo
Sumber :
  • VIVA/Raden Jihad Akbar

VIVA – Indonesia menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS).

img_title Menhub Belum Putuskan Impor KRL Bekas, KAI Targetkan Pengiriman Mulai Akhir 2026

Hal ini ditandai dalam keputusan Sidang Plenary International Maritime Organization (IMO) Sub Committee Navigation Communication and Search and Rescue (NCSR) hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut telah disetujui dan disahkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, yang diajukan oleh pemerintah Indonesia. Selanjutnya, putusan tersebut akan diadopsi dalam Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101, Juni 2019 mendatang.

img_title Truk ODOL Jadi Sorotan, Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diminta Tak Terulang

Sebelumnya Indonesia, Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka. Namun, TSS tersebut memiliki pengaturan yang berbeda, dibandingkan TSS milik Indonesia di Selat Sunda dan Selat Lombok.

"Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS, melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus H. Purnomo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Januari 2019. 

img_title Kemenhub Mulai Serahkan Pemenuhan Hak Para Korban KMP Virgo Transport 8 ke Ahli Waris

Untuk diketahui, ALKI merupakan alur laut di perairan Indonesia yang bebas dilayari oleh kapal-kapal internasional sebagaimana yang tertuang dalam UNCLOS 1982.

Meski melalui perjalanan panjang, namun Agus mengatakan Indonesia patut berbangga karena proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang diajukan oleh Indonesia itu tidak serta merta disetujui oleh IMO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Butuh lebih dari dua tahun untuk melakukan persiapan untuk melalui tahapan yang tidak mudah. Ini merupakan bukti keseriusan Indonesia untuk berperan aktif dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dunia," ujarnya.

Agus mengatakan, pengesahan ini juga menjadi bekal bagi Indonesia dalam upaya pencalonan kembali Indonesia sebagai negara anggota Dewan Council IMO kategori C, untuk periode 2019-2020 yang akan digelar pada November 2019 mendatang.
 

Ilustrasi penggunaan dry ice untuk urai asap karhutla

48 Bandara Terdampak Kabut Asap Karhutla, 2.458 Penerbangan Terganggu hingga Oktober 2026

Kabut asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan hingga 17 Oktober 2026. Simak daftar bandara terdampak di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut