Logo BBC

Kasus Kekerasan Seks, Kardinal George Pell Divonis Penjara 6 Tahun

George Pell adalah tokoh paling senior di Vatikan yang diputus bersalah dalam kasus pelanggaran seksual terhadap anak. - Getty Images
George Pell adalah tokoh paling senior di Vatikan yang diputus bersalah dalam kasus pelanggaran seksual terhadap anak. - Getty Images
Sumber :
  • bbc

Hakim Pengadilan Australia menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam tahun terhadap Kardinal George Pell.

Saat membacakan vonis, hakim mengatakan mantan bendahara Vatikan itu telah melakukan serangan seksual dengan kuat dan kurang ajar pada kedua korban.

"Tindakan Anda diwarnai oleh arogansi yang mengejutkan," kata Hakim Peter Kidd.

Pada sidang Desember 2018 lalu, Pell dinyatakan bersalah lantaran melecehkan dua bocah laki-laki anggota paduan suara di beberapa ruangan di Katedral Melbourne pada 1996.

Panel juri memutuskannya bersalah mempenetrasi secara seksual bocah berusia di bawah 16 tahun. Empat dakwaan lainnya berkaitan dengan perbuatan tidak pantas terhadap bocah berusia di bawah 16 tahun.

Kardinal berusia 77 tahun itu tetap berkeras dirinya tidak bersalah dan telah mengajukan banding.


Kardinal George Pell, mantan bendahara Takhta Suci Vatikan. - Getty Images