- flickr - MichaelMcDonough
VIVA – Pemerintah Hong Kong, berencana untuk membangun salah satu pulau buatan terbesar di dunia dengan biaya sebesar US$79 miliar atau setara Rp1.123 triliun.
Proposal pemerintah untuk membuat lahan seluas 1.000 hektare di pulau terbesar di Hong Kong, Lantau, disebut-sebut sebagai solusi kurangnya perumahan yang mendesak di salah satu kota terpadat di Asia itu.
Pihak berwenang berharap, untuk mulai mengerjakan reklamasi tanah pada 2025, dan memulai pemberian izin pemindahan penduduk ke pulau itu pada 2032.
Diberitakan Channel News Asia, Rabu 20 Maret 2019, pembangunan pulau buatan ini akan menjadi proyek infrastruktur termahal di Hong Kong, dengan biaya empat kali lipat lebih besar dari pembangunan Bandara Internasional Hong Kong, yang dibuka di Lantau pada 1998.
Pulau tersebut, juga akan berukuran hampir tiga kali ukuran Central Park New York, dan menyediakan 260 ribu apartemen, di mana lebih dari 70 persen di antaranya akan digunakan untuk perumahan umum.
Pemerintah Hong Kong, juga berencana untuk membangun pulau buatan seluas 700 hektare di sekitar Lantau, tetapi belum merilis rincian lebih lanjut tentang proyek atau biayanya. (asp)