Logo BBC

Pria Gugat Perusahaan Rp18 miliar karena Mantan Atasan sering 'Kentut'

- iStock
- iStock
Sumber :
  • bbc

Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan setelah dia mengklaim mantan atasannya sering buang angin di depannya.

David Hingst mengatakan Greg Short, yang pernah menjadi penyelia, "mengangkat bokong dan kentut" ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari.

Hingst melayangkan gugatan terhadap perusahaan Construction Engineering sebesar A$1,8 juta atau setara dengan Rp18,2 miliar tahun lalu. Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Short tidak melakukan perundungan.

Pria berusia 56 tahun itu naik banding dan persidangan digelar pada Senin (26/3). Dia mengaku kentut-kentut tersebut membuatnya mengalami "stres parah".

`Kentut dan pergi`

Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.

"Saya sedang duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia masuk ke ruangan yang kecil dan tanpa jendela," papar Hingst kepada kantor berita Australian Associated Press (APP).