Divonis Penjara 260 Tahun, Paedofil Jatuh Pingsan Saat Sidang

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • Repro

VIVA – Seorang pria asal Rhode Island, pingsan di pengadilan, saat hakim membacakan hukumannya. Dia diganjar hukuman penjara selama 260 tahun, karena memproduksi pornografi anak yang melibatkan anak-anak pra remaja.

Sengaja Tidak Berpuasa saat Ramadhan, Siap-siap Anda Bakal Dihukum Penjara di Negara Ini

Thomas Goodman diberitahukan oleh Hakim John McConnel di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Providence bahwa kejahatannya menunjukkan sebuah kebobrokan yang tak bisa ditolerir sama sekali.

Paedofil itu mengaku bersalah atas delapan tuduhan memproduksi pornografi anak dan satu tuduhan kepemilikan pornografi anak pada Oktober 2018 lalu.

Tak Mampu Bayar Jaminan, Dani Alves Masih Mendekam di Penjara

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa terdakwa berusia 45 tahun itu mulai melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun. Dia juga merekam dirinya tengah menyentuh bayi yang baru berusia tiga minggu secara tidak patut.

Diberitakan Independent, terdakwa langsung jatuh ke meja di depannya, ketika hakim menyerahkan delapan hukuman 30 tahun dan satu hukuman 20 tahun.

Bebas Usai 5 Tahun di Penjara, Penampilan Jung Joon Young Jadi Sorotan

Goodman ditangkap oleh detektif dari gugus tugas Rhode Island State Police Internet Crimes Against Children (ICAC) pada Mei 2018, setelah atasannya menyita telepon pribadinya. Dari ponselnya, ditemukan sekitar 7.800 gambar dan 370 video pornografi anak.

Gugus tugas ICAC mengungkapkan, setidaknya 62 video dan 135 gambar pornografi anak telah dibuat oleh Goodman selama sepuluh tahun. Dalam pemeriksaan, terdakwa juga mengaku telah melakukan kontak seksual dengan setidaknya tiga wanita pra remaja. (asp)

Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024