Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Srilanka

Garuda Indonesia/Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Iqbal

VIVA –  Sebuah pesawat penumpang tipe 330 dengan nomor penerbangan GA 972 milik Garuda Indonesian Airways melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Srilanka. Airport Duty Manager mengatakan, pendaratan darurat dilakukan dengan laporan adanya asap di kabin.

img_title Warga China Ditolak Masuk RI karena Colong Barang di Pesawat

Diberitakan oleh Daily Mirror, pesawat tersebut melakukan penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi. Petugas dari BIA yang tidak disebutkan namanya mengatakan, bandara telah menyiapkan ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan persyaratan lain untuk mendarat darurat. "Pesawat mendarat pukul 09.00 malam, dengan 338 penumpang termasuk awak pesawat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim teknis BIA sedang menyelidiki insiden tersebut. Sesuai standar penerbangan internasional, pesawat tidak diizinkan terbang kembali. Seluruh kru dan penumpang telah dikirim ke hotel. 

img_title Penampakan Pesawat dan Helikopter yang Disita dalam Kasus MBG Klaster Motor Listrik, Siapa Pemiliknya?

Vice President Corporate Communication Garuda, Ikhsan Rosan membenarkan terjadinya insiden tersebut. Ia menjelaskan, hal itu disebabkan karena tekanan kabin berkurang. "Awak pesawat mendeteksi adanya tekanan kabin yang berkurang (cabin pressure)," kata Ikhsan saat dihubungi media, Rabu 3 April 2019.

Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang, lanjut Ikhsan, pilot in command kemudian memutuskan untuk mengalihkan pendaratan di Bandara terdekat. "Yakni Bandara Internasional Srilanka di Kolombo pada pukul 09.00 local time," ujarnya.

img_title Bikin Geger! Kejagung Sita Pesawat, Helikopter dan Rp24,9 Miliar di Kasus MBG Klaster Motor Listrik

Ikhsan membenarkan, pesawat tersebut berjenis Airbus 330 itu dan  mengangkut 338 orang penumpang, yang semuanya dinyatakan selamat. "Garuda Indonesia bersama dengan jajaran terkait juga telah mengirimkan teknisi untuk memastikan pesawat tersebut layak kembali beroperasi," kata Ikhsan.

Atas nama Garuda Indonesia, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh penumpang. (mus)

Pesawat yang disita Kejagung dalam kasus korupsi MBG klaster pengadaan motor listrik BGN

Misteri Logo BNPB pada Pesawat yang Disita Dalam Kasus MBG Klaster Mobil Listrik Akhirnya Terjawab, Begini Faktanya

Pesawat yang disita oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG klaster pengadaan motor listrik BGN masih menyisakan tanda tanya.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut