Logo ABC

Pembantai Muslim di Selandia Baru Dikenai 50 Tuduhan Pembunuhan

Brenton Tarrant (28 tahun) sekarang dikenai tuduhan terlibat dalam 50 pembunuhan terhadap jemaah dua mesjid di Christchurch.
Brenton Tarrant (28 tahun) sekarang dikenai tuduhan terlibat dalam 50 pembunuhan terhadap jemaah dua mesjid di Christchurch.
Sumber :
  • abc

Teroris asal Australia yang melakukan pembantaian terhadap jemaah masjid di Christchurch, Brenton Harrison Tarrant, secara resmi dikenai tuduhan melakukan 50 pembunuhan serta 39 tuduhan upaya melakukan pembunuhan.

Tuduhan Terhadap Tarrant:Kepolisian mengajukan tuduhan baru terhadap Tarrant, 50 pembunuhan dan 39 upaya pembunuhanPolsi juga masih mempertimbangkan tuduhan lainnya. Kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat, 5 April 2019

Kepolisian Selandia Baru mengumumkan tuduhan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut dalam pernyataan tertulis, hari Kamis (4/4/2019).

Tarrant ditahan sejak hari kejadian 15 Maret 2019 atas atas penembakan yang menewaskan 50 jemaah di dua masjid, dan keesokan harinya dikenai satu tuduhan pembunuhan.

Polisi mengatakan tuduhan lainnya juga sedang menjadi pertimbangan.

Mantan pelatih fitness tersebut mendatangi dua masjid di Christchurch dengan membawa sejumlah senjata semi otomatis berkaliber besar. Dia menyiarkan langsung aksi penembakan brutal itu lewat media sosial.

Pembantaian ini tercatat sebagai serangan teroris terburuk yang dilakukan individu warga Australia.