Pemerintah RI Ucapkan Duka atas Insiden Bom Paskah di Sri Lanka

Ledakan di suatu gereja di Sri Lanka saat Minggu Paskah 2019. Lebih dari 200 orang tewas akibat rentetan bom teror di tiga kota di Sri Lanka.
Sumber :
  • India Today

VIVA – Pemerintah Indonesia mengecam pengeboman di gereja dan hotel di Sri Lanka. Insiden tersebut terjadi di Sri Lanka yang terjadi pada 21 April 2019 pada pukul 09.00 waktu setempat. 

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Pemerintah dan rakyat Indonesia turut menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban pengeboman tersebut  

"Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombo terus memantau perkembangan situasi dan telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit dan perhimpunan WNI setempat," ucap Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir dalam keterangan pers, Minggu, 21 April 2019.

Uskup Sydney yang Ditikam Maafkan Penyerangnya: Saya Selalu Mendoakanmu

Arrmanatha mengatakan, hingga saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Akan tetapi di lokasi tersebut terdapat sekitar 374 WNI, termasuk 140 di Kolombo Ibu Kota Sri Lanka.

Selain itu, pemerintah Indonesia meyakini bahwa pemerintah Sri Lanka dapat mengatasi situasi dengan baik, dan juga bersedia memberikan bantuan yang diperlukan.

Pendeta Ini Ajak Jemaatnya Untuk Masuk ke Masjid dan Ungkap Hal Tak Terduga Ini

"Pemerintah mengimbau agar WNI di Sri Lanka untuk tetap waspada dan berhati-hati serta mengikuti arahan dari otoritas keamanan setempat," kata dia.

Kementerian Luar Negeri turut memberikan informasi bagi keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler, dapat menghubungi hotline KBRI Kolombo +94772773127.

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024