Jerman Akan Wajibkan Vaksin Anak, Orangtua Didenda Tinggi jika Abai

Vaksin Campak dan Rubella (MR).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Setiap orangtua di Jerman yang menolak vaksinasi anak-anak mereka untuk melawan penyakit campak, dapat dihukum dengan denda senilai €2.500 atau sekitar Rp39,6 juta. Hal ini diusulkan dalam rancangan undang undang oleh Menteri Kesehatan Jens Spahn.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

Undang-undang tersebut akan menetapkan vaksinasi campak sebagai sebuah kewajiban khususnya untuk semua anak yang mengikuti sekolah umum termasuk guru, pendidik, dan staf medis di rumah sakit. Jika disahkan oleh parlemen tahun ini, UU tersebut mulai berlaku pada 1 Maret 2022.

Pada Juli 2020, semua orangtua yang mendaftarkan anak-anak mereka untuk taman kanak-kanak atau sekolah diwajibkan melampirkan bukti bahwa anak-anak mereka telah divaksinasi.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Menurut perkiraan Kementerian Kesehatan Jerman, UU itu juga akan memengaruhi sekitar 361.000 anak-anak yang belum divaksinasi yang sudah masuk sekolah atau taman kanak-kanak serta sekitar 220.000 orang dewasa yang tak tervaksin.

"Semua orangtua harus memahami bahwa anak-anak mereka tidak boleh terinfeksi dan terancam oleh campak,” kata Spahn dalam sebuah wawancara seperti dilansir dari The Guardian, Selasa 7 Mei 2019.

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Pemerintah di seluruh dunia dalam beberapa bulan terakhir bergerak dengan cepat pascapeningkatan jumlah kasus campak dan kecenderungan yang meningkat di kalangan orangtua mengenai dampak negatif dari vaksinasi campak.

Badan pengontrol penyakit di Jerman, Robert Koch Institute, mencatat 170 kasus baru terkait campak dalam dua bulan pertama di awal 2019.

Di Jerman, cakupan dengan dosis pertama vaksin campak dalam beberapa tahun terakhir terhenti pada 93 persen, kurang dari cakupan 95 persen yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah wabah massal.

Campak dapat menyebabkan komplikasi yang melemahkan atau fatal termasuk ensefalitis, radang paru-paru, dan kehilangan penglihatan permanen yang rentan terhadap bayi dan anak-anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya