- VIVA/Dinia Adrianjara
VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow, memastikan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban terbakarnya pesawat jenis Sukhoi Superjet-100 milik maskapai Aeroflot di Rusia, Senin 6 Mei 2019.
"Hasil koordinasi KBRI Moskow dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban kecelakaan Aeroflot," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa 7 Mei 2019.
Sebanyak 41 orang dilaporkan tewas ketika pesawat tersebut mengalami kebakaran tak lama setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sheremetyevo di Moskow.
Melalui sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat para penumpang turun menggunakan peluncur darurat di bagian depan pesawat, sambil menghindari kobaran api dari badan pesawat.
Pihak Aeroflot mengatakan, pesawat itu terpaksa kembali ke bandara karena alasan-alasan teknis, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Pesawat itu lepas landas dar bandara sekitar pukul 18.02 waktu setempat menuju Kota Murmansk. Kru melepas sinyal darurat ketika malfungsi terjadi beberapa saat setelah pesawat mengudara.
Usai pesawat berbalik ke bandara dan mendarat darurat, tiba-tiba mesin pesawat dilalap api di landasan pacu. Para kru segera melakukan segala upaya untuk menyelamatkan penumpang yang berhasil dievakuasi dalam waktu 55 detik. Dari 78 penumpang, hanya 37 orang yang selamat.