Lindas Mati Belasan Burung Emu, Pria ini Dihukum Penjara 42 Hari
- abc australia
Seorang pria di negara bagian Victoria, Australia dijatuhi hukuman penjara selama 42 hari karena dengan sengaja melindas sekawanan burung emu yang dilindungi pada September tahun lalu.
Lindas kawanan Emu berujung penjara:
- MacDonald mengaku bersalah atas tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan dan dua tuduhan pelanggaran mengemudi
- Hakim mengatakan sepertinya dia senang menyakiti binatang
- MacDonald dibebaskan dengan jaminan dan segera mengajukan banding
Jacob Scott MacDonald, 21, mengaku bersalah di Pengadilan magistrasi Mildura, Victoria atas tiga dakwaan yang berkaitan dengan kekejaman terhadap hewan dan perusakan satwa liar yang dilindungi.
Dia juga mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran mengemudi setelah memfilmkan dirinya menabrak hewan-hewan itu di Cowangie, dekat perbatasan Australia Selatan.
Enam belas hewan tewas dalam insiden yang terjadi di Jalan Pellaring tersebut.
Selama persidangan di pengadilan diungkapkan sebuah video yang direkam oleh terdakwa yang memicu perburuan nasional setelah video itu diposting di internet.