Polisi dan Demonstran Hong Kong Bentrok, 72 Orang Luka-luka

Demonstrasi tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (BBC)
Sumber :

VIVA – Polisi anti huru hara Hong Kong dan pengunjuk rasa bersiap untuk kemungkinan bentrokan lebih lanjut, setelah sebelumnya kekerasan pasca demonstrasi menolak RUU ekstradisi makin memanas.

Merinding, Beredar Gambar yang Diduga Penampakan Seorang Youtuber Cantik Swafoto dengan Setan

Rabu malam kemarin, sebanyak 72 orang telah dibawa ke rumah sakit di mana dua di antaranya dalam kondisi cukup serius. Kondisi memanas setelah polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk memukul mundur para demonstran dari gedung legislatif.

Menurut saksi di lapangan, para pengunjuk rasa yang telah dipukul mundur kembali memperoleh pasokan air, kacamata dan helm baru untuk melanjutkan aksi mereka. Beberapa terlihat mengikat lengan dan kaki mereka dengan plastik, untuk menahan dampak gas air mata yang ditembakkan polisi.

Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan

Beberapa ribu demonstran masih berada di dekat gedung legislatif di distrik Admiralty, sementara ribuan lainnya telah mundur ke distrik bisnis Central. 

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang mendukung RUU tersebut menggambarkan protes itu sebagai sebuah kerusuhan terorganisir.

Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

"Tindakan kerusuhan yang merusak masyarakat damai, mengabaikan hukum dan disiplin, tidak dapat diterima oleh masyarakat beradab," kata Lam lewat pernyataan video, seperti diberitakan Channel News Asia, Kamis 13 Juni 2019.

Polisi menggunakan gas air mata, peluru karet dan pentungan untuk mengurai demonstran berpakaian hitam, kebanyakan dari mereka adalah anak muda dan mahasiswa, yang menuntut pihak berwenang membatalkan RUU ekstradisi.

Rancangan undang-undang itu memungkinkan Hong Kong untuk mengirim tersangka ke yuridiksi lain di seluruh dunia, termasuk China.

Para pemimpin Hong Kong mengatakan perlu untuk menutup celah dan menghentikan kota itu menjadi tempat berlindung bagi para buronan internasional. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya