Erdogan Minta Pemerintah Mesir Diseret ke Mahkamah Internasional

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Sumber :
  • Murat Cetinmuhurdar/Presidential Palace/Handout

VIVA – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan bahwa pemerintah Mesir selayaknya diadili oleh Mahkamah Internasional atas kematian mantan Presiden Mesir Mohammad Mursi.

Dewan Keamanan PBB Dikritik karena Gagal Tegakkan Resolusi saat Serangan di Gaza Meningkat

Diketahui bahwa Mursi, tokoh pentolan Ikhwanul Muslimin Mesir itu meninggal pada Senin, tiga hari lalu setelah mengalami kolaps usai menjalani persidangan atas kasus tuntutan terhadap tindakan mata-mata. Diketahui bahwa Ikhwanul Muslimin saat ini dilarang di Mesir.

Sebagaimana dikutip dari laman Aljazeera, Presiden Mesir pertama yang dipilih dalam pemilu langsung tersebut dijatuhkan melalui kudeta pada 2013 oleh Presiden Mesir saat ini Abdel Fattah el-Sisi. Mursi kemudian menjadi tahanan rumah kemudian dipindahkan ke penjara.

Erdogan: Selama Masih Hidup, Saya Akan Terus Bela Perjuangan Palestina

"Muhammad Mursi tumbang di ruang sidang selama 20 menit dan otoritas tidak segera memberikan pertolongan berarti kepada dia. Hal itu yang membuat saya mengatakan bahwa Mursi tidak meninggal namun dibunuh," kata Erdogan kepada para pendukungnya dalam kampanye di Istanbul, kemarin.

Diketahui bahwa selama ini Erdogan dikenal merupakan teman dekat Mursi.

Prabowo-Erdogan Bahas Potensi Kerja Sama Indonesia-Turki dan Penyelesaian Konflik Palestina

"Kita Turki akan terus memantau kasus ini dan melakukan apa pun agar Mesir diproses hukum di Mahkamah Internasional atas kematian Mursi," lanjutnya.

Dia juga meminta agar Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI mengambil sikap atas meninggalnya Mursi.

Imam Masjid Ajak Anak-anak Bermain

Viral Imam Masjid di Turki Ajak Main Anak-anak di Masjid, Warganet: di Indo Mah Boro-boro

Salah seorang imam masjid di Turki mengundang anak-anak untuk bermain setelah sholat dengan tujuan yang sangat mulia yaitu mengajak anak-anak bermain.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024