KJRI Kuching Tertibkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia

KJRI Kuching berikan pelayanan keimigrasian bagi TKI.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Konsulat Jenderal RI di Kuching memberikan pelayanan keimigrasian bagi tenaga kerja Indonesia yang berada di wilayah Bintulu, Sarawak, Malaysia. Pelayanan tersebut diberikan pada 29-30 Juni 2019.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Pelayanan berupa pengambilan data biometrik foto dan sidik jari sekaligus wawancara, dilakukan di ladang perkebunan kelapa sawit tempat para TKI bekerja. Pelayanan sengaja dilakukan di akhir pekan, bertepatan pada hari libur kerja.

Konsul Jenderal RI di Kuching Yonny Tri Prayitno melalui Staf Teknis Imigrasi pada KJRI Kuching, Ronny Fajar Purba, mengatakan bahwa tujuan pelayanan ini untuk menertibkan dokumen keimigrasian bagi para TKI.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

"Kami hadir dengan sistem jemput bola untuk mendatangi para TKI langsung di ladang tempat mereka bekerja sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor KJRI di Kuching," ujarnya, melalui keterangan tertulis Minggu 30 Juni 2019.

Ronny menegaskan bahwa penerbitan paspor menjadi solusi atas beberapa permasalahan yang kerap terjadi pada TKI di luar negeri. Ronny juga berpesan agar TKI taat pada aturan hukum di Malaysia.

Satu TKI asal Jatim Meninggal Setiba di Surabaya, Bukan COVID-19

Menurut data pihak Imigrasi Malaysia, saat ini terdapat 154.864 TKI yang bekerja di wilayah Sarawak. Jumlah ini merupakan 95 persen dari total pekerja asing di Sarawak. Sementara itu, terdapat sekitar 20 ribu TKI ilegal yang tinggal dan bekerja di Sarawak.

BBC Indonesia

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022