Logo BBC

China Sebut Demonstran di Hong Kong Menginjak-injak Hukum

Pengunjuk rasa memandang Lam tunduk pada perintah Beijing.-Reuters
Pengunjuk rasa memandang Lam tunduk pada perintah Beijing.-Reuters
Sumber :
  • bbc

China menuduh para pengunjuk rasa yang merusak gedung parlemen Hong Kong pada hari Senin (01/07) telah melakukan "aksi pelanggaran hukum berat" yang "menginjak-injak peraturan hukum".

Sekelompok pegiat menduduki gedung Dewan Legislatif selama beberapa jam setelah memisahkan diri dari kelompok pengunjuk rasa damai.

Ratusan polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran.

Pemerintah China mendesak penguasa Hong Kong untuk menyelidiki "tanggung jawab kriminal terhadap para pelanggar hukum yang melakukan kekerasan".

Hong Kong, yang merupakan bekas wilayah jajahan Inggris, adalah bagian dari China tetapi wilayah itu dijalankan berdasarkan pengaturan "satu negara, dua sistem" yang menjamin kemandiriannya sampai tingkat tertentu. Warganya mendapatkan berbagai hak yang tidak dinikmati penduduk China daratan.

Kerusuhan hari Senin terjadi setelah dilakukannya protes massal selama berminggu-minggu terkait dengan RUU ekstradisi yang kontroversial. Para pengkritiknya memandang RUU ini dapat digunakan untuk mengirim para pembangkang politik Hong Kong ke China daratan.


Pengunjuk rasa memecah jendela gedung Dewan Legislatif Hong Kong. - Reuters