Bos Kriminal Paling Sangar Belanda Dihukum Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Bos geng kriminal Belanda, Willem Holleeder, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Belanda. Hukuman itu dijatuhkan kepadanya atas kejahatan memerintahkan lima pembunuhan antara tahun 2002 hingga 2006. Pengadilan Amsterdam memutsukan Holleeder bersalah.

Begal Payudara Masih Gentayangan, Kali Ini Sasar Wanita Pulang Kerja di Tanjung Duren

Dikutip dari laman Aljazeera, pada Kamis 4 Juli 2019, pengadilan menjatuhkan vonis melawan kejahatan pria yang kini berusia 61 tahun itu.

Awalnya Holleeder ditangkap pada tahun 2014 atas dugaan terlibat dalam pembunuhan dua orang kriminal yang tak cukup dianggap di organisasi kriminal. Korban bernama Kees Houtman dan Thomas van de Bijl.

Terungkap Alasan Somalia Punya Banyak Perompak Sadis dan Ditakuti Pelaut

Kemudian pada 2015, mengemuka dua tuduhan lagi atas tiga pembunuhan yakni salah satunya atas saudara ipar Holleeder sendiri yang bernama Cor Van Hout, seorang agen properti Wille Endstra dan John Mieremet. Atas kuatnya animo publik dan pemberitaan media massa atas kasus ini, sidang kemudian diadakan tertutup namun video sidang bisa disaksikan dan putusan bisa dipublikasikan.

Setelah berkali-kali maju di sidang dengan berbagai kasus pembunuhan, Holleeder menolak segala tuntutan kepadanya. Pengacaranya juga bersikukuh tak ada bukti langsung yang mengaitkan kliennya dengan pembunuhan demi pembunuhan itu.

AS Pantau Situasi Mencekam di Ekuador, Tapi Enggan Kirim Pasukan

Namun penuntut memiliki saksi yang menyampaikan kesaksian secara tertulis termasuk saudara perempuan kandung Holleeder sendiri yang bernama Astrid Holleeder. Astrid bahkan menulis sebuah buku yang menjadi best seller tentang upayanya membuat sang kakak bisa dijerat hukum.

Holleeder diketahui mulai membentuk sebuah geng kriminal tahun 2011 bersama Dino S dan Stanley Hillis. Diketahui bahwa Hillis terbunuh tahun 2011 silam. (ren)

Ilustrasi hukuman gantung di Iran

5 Fakta Iran Eksekusi Mati 4 Warga Israel Gegara Jadi Mata-mata

Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap empat warga Israel. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan mata-mata.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2024