Pastor Akan Diwajibkan Lapor Pengakuan Dosa Seks Gemparkan Australia

Pelecehan seksual
Sumber :

VIVA – Ada aturan baru yang kini sedang digodok oleh pemerintah negara bagian Victoria di Australia. Pemerintah setempat telah mengusulkan perubahan UU bahwa semua pemimpin spiritual keagamaan harus melaporkan kasus pengakuan dosa seksual yang mereka dengar dalam pengakuan dosa.

Uskup Sydney yang Ditikam Maafkan Penyerangnya: Saya Selalu Mendoakanmu

Dikutip dari laman ABC, dengan adanya aturan ini, nantinya para pendeta dan pastor wajib  melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak ke polisi. Hal itu dianggap sebagai tanggung jawab sosial mereka menyusul mengemukanya kasus-kasus pelecehan seksual yang lama tak diungkap.

Diketahui bahwa pengakuan dosa melalui bilik yang dibatasi partisi adalah salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh umat Katolik dunia.

5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Sementara Uskup Melbourne Peter Comensoli mengatakan, dia akan cenderung mendorong pelaku melaporkannya kepada polisi

. Namun dia mengatakan akan mempertahankan kerahasiaan pengakuan dosa bila umat tidak mau melaporkan sendiri. Comensoli mengatakan, pendeta tak bisa memaksakan hal itu. 

Dulu Bawa Indonesia Sabet Emas SEA Games, Pramudya Kusumawardana Kini Bela Australia

Dalam rancangan aturan itu diajukan kausul bahwa bila tidak melaporkan maka mereka bisa dikenai hukuman penjara  dengan ancaman maksimal tiga tahun.

Untuk diketahui, dalam UU yang sudah berlaku sejak tahun 2018, guru, polisi, perawat, petugas kesehatan, dan mereka yang bekerja di sekolah wajib memberitahukan pihak berwenang bila mereka mengetahui adanya anak-anak yang dilecehkan secara seksual di tempat kerja mereka. 

Namun pendeta dan tokoh keagamaan lainnya tidak tercakup dalam peraturan tersebut karena adanya kebiasaan pengakuan dosa itu di institusi Gereja Katolik.

Umat mengaku dosa di hadapan pastor atau pendeta dan hanya untuk didoakan dan diajarkan kembali ke jalan yang benar dan pengakuan itu tidak bisa disebarkan di luar dari ruang pengakuan dosa.

Perubahan UU ini di negara bagian Victoria diprediksi akan lolos dengan dukungan dari seluruh partai yang ada yang sebelumnya sudah menyatakan akan menyetujui perubahan tersebut.

 Walau sudah menjadi tradisi dalam Gereja Katolik bahwa pengakuan dosa seorang umat adalah hal yang akan menjadi rahasia antara umat dan pendetanya.

Lebih jauh merespons hal ini, Uskup Agung Melbourne Peter Comensoli mengatakan bahwa dia lebih siap dipenjara dibanding harus melaporkan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang didengarnya di bilik pengakuan dosa. 

Gereja Katolik di Australia sebagai institusi tahun 2018 sudah secara resmi menolak pendapat bahwa para tokoh agama harus secara hukum dipaksa melaporkan kasus pelecehan seksual yang mereka dengar dalam pengakuan dosa.

"Saya menghormati prinsip keharusan melapor, dan saya juga memegang teguh prinsip kerahasiaan pengakuan dosa, kata Uskup Peter Comensoli kepada Radio ABC Melbourne.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya