Logo ABC

Australia Perlonggar Aturan Visa untuk WNI

Pemimpin Oposisi Australia dari Partai Buruh Anthony Albanese berkunjung ke Jakarta pekan ini untuk menemui Menlu RI Retno Marsudi.
Pemimpin Oposisi Australia dari Partai Buruh Anthony Albanese berkunjung ke Jakarta pekan ini untuk menemui Menlu RI Retno Marsudi.
Sumber :
  • abc

Pemimpin Oposisi Australia yang juga Ketua Partai Buruh Anthony Albanese menyatakan masuk akal jika aturan ketat Visa Australia yang diberlakukan untuk warga negara Indonesia (WNI) perlu untuk diubah. Hal itu telah mempersulit turis Indonesia berkunjung ke negeri Kangguru.

Albanese menyinggung hal itu dalam kunjungan resmi pertamanya ke luar negeri, yaitu ke Jakarta pada Senin (26/8/2019). Didampingi Menlu (bayangan) Penny Wong dan anggota DPR Luke Gosling, Albanese menemui Menlu RI Retno Marsudi.

Seperti dilaporkan kantor berita Australian Associated Press, usai pertemuan itu Albanese menyatakan mendukung penyederhanaan proses visa untuk warga Indonesia yang ingin bepergian ke Australia sebagai turis.

Saat ini, warga Australia dapat melakukan perjalanan ke Indonesia tanpa visa dan tinggal selama satu bulan (bebas visa).

Tapi sebaliknya, warga Indonesia justru harus menjalani proses permohonan visa yang panjang dan memakan waktu dengan biaya AUS$140 per orang atau hampir Rp1,5 juta.

Pemohon juga akan ditanyai sejumlah hal seperti apakah yang bersangkutan pernah melakukan genosida, terlibat kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perbudakan dan sejumlah pertanyaan ketat lainnya.

Setelah melalui proses seperti ini, permohonan visa itu juga bisa ditolak dan uangnya tidak dikembalikan.