Tragedi Pengantin Pesanan Beijing yang Dipulangkan ke Jakarta

Pengantin pesanan dari Beijing
Sumber :
  • seskab

VIVA – Sebanyak 14 orang Warga Negara Indonesia korban kasus “pengantin pesanan” (mail-order brides) telah tiba dengan selamat di Jakarta, pada Senin 2 September 2019 lalu. Para WNI yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat itu berhasil dipulangkan dari Tiongkok melalui pendampingan KBRI Beijing.

img_title Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing, Pilot Tewas-13 Orang Luka

Kasus “pengantin pesanan” marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi telah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RRT Wang Yi, di Bangkok, Thailand, pada 30 Juli 2019 lalu.

img_title Kunjungi Beijing Jelang Penerbitan Panda Bond, Purbaya Temui Menteri Keuangan Tiongkok

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno Marsudi meminta bantuan Pemerintah RRT agar kasus korban “pengantin pesanan” dapat diselesaikan dan bersama-sama dapat dicegah di masa mendatang.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

img_title Pengaruh Tiongkok Kini Meluas ke Seluruh Dunia Demokratis

Ke-14 WNI itu diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, di Kantor Kemlu, Pejambon , dan selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak” ujar Andri Hadi dilansir dari laman Setkab, Rabu 4 September 2019.

Andri Hadi mengimbau kepada para WNI agar lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing. “Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayu janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif,” tuturnya. 

Ilustrasi Perdagangan Wanita

Modus Kasus Pengantin Pesanan WN China: Dijanjikan Hidup Layak, Dipaksa Jadi Pembantu

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang akan dikirim untuk warga negara China.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut