Logo ABC

KPK: Praktik Korupsi Telah Menyebar di Jajaran Pemerintahan Daerah

Komisi anti korupsi di negara bagian Victoria, Australia, mengidentifikasi risiko korupsi dalam proses tender proyek-proyek pemerintah daerah selama ini.
Komisi anti korupsi di negara bagian Victoria, Australia, mengidentifikasi risiko korupsi dalam proses tender proyek-proyek pemerintah daerah selama ini.
Sumber :
  • abc

Praktik korupsi telah menyebar di hampir semua pemerintahan daerah di negara bagian Victoria, Australia. Praktik korupsi terjadi di bagian pengadaan barang dan jasa.

Para pejabat lokal mengetahui hal ini namun cenderung membiarkannya. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Victoria atau IBAC, menyebut ada budaya pembiaran di kalangan pejabat pemerintah daerah tersebut yang memang tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Di Australia, IBAC hanya ada di tingkat negara bagian dengan kewenangan yang berbeda-beda. Setelah Pemilu 2019, sejumlah politisi mulai mendesak dibentuknya lembaga setara KPK di tingkat nasional.

Investigasi KPK Victoria terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ballarat dan Darebin menemukan risiko korupsi terjadi dalam cara menawarkan dan mengalokasikan suatu proyek.

Selain itu, lembaga antirasuah ini juga menemukan potensi korupsi pada pengawasan proyek serta pengelolaan konflik kepentingan pejabat.

Temuan IBAC pada proyek 2013-2015 mengungkap bahwa salah satu kepala dinas di Pemkot Ballarat menipu dana sebesar 184.123 dolar atau sekitar Rp2 miliar. Pejabat tersebut diketahui memperoleh komisi dan keuntungan pribadi sebesar 103.630 dolar.

Modus yang dilakukan pejabat bernama Lukas Carey, yaitu mengalokasikan kontrak proyek-proyek Pemkot Ballarat ke perusahaan istrinya sendiri. Selain itu, dia masih juga menerima komisi dari dua kontraktor lainnya.