Boleh Tanam Ganja di Malaysia, Tapi Ada Syaratnya
Rabu, 9 Oktober 2019 - 15:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anry Dhanniary
Di situlah peran penting Kementerian Kesehatan untuk mengesahkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis karena mereka memiliki otoritas untuk melakukannya. Sejauh ini, penggunaan ganja untuk medis legal di lebih dari 30 negara. Di antaranya Australia, Kanada, Chili, Kolombia, Finlandia, Jerman, Yunani, Israel, Italia, Norwegia, Belanda, New Zealand, Peru, Polandia dan Thailand.
Obat berbasis ganja terbukti efektif dalam mengobati beberapa penyakit seperti Alzheimer, Crohn’s disease, sclerosis, epilepsi, schizophrenia serta posttraumatic stress disorder.
Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal
Polisi juga sudah menangkap pemilik ladang ganja itu, S. Dari ladang ganja ditemukan 10 ribu batang pohon.
VIVA.co.id
21 Februari 2022