Logo ABC

Jumlah Perempuan Indonesia Korban Kejahatan Revenge Porn Meningkat

Ketentuan hukum yang berlaku saat ini di Indonesia belum mampu melindungi perempuan korban kejahatan seksual siber.
Ketentuan hukum yang berlaku saat ini di Indonesia belum mampu melindungi perempuan korban kejahatan seksual siber.
Sumber :
  • abc

Jumlah perempuan di Indonesia yang menjadi korban tindak kejahatan kekerasan seksual berbasis gambar semakin meningkat dan sebagian besar mereka yang melapor adalah perempuan dewasa.

Perempuan yang diperas dengan ancaman penyebaran foto atau video berbau pornografi oleh teman yang ditemuinya di situs kencan menjadi salah satu tren yang mengkhawatirkan.

Tren ini diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) yang selama ini banyak mengadvokasi kasus kekerasan yang dialami perempuan.

Permina Sianturi dan Tuani Sondang Marpaung adalah staf LBH APIK yang kerap melayani pengaduan tersebut.

Mereka menuturkan hampir setiap bulan kantornya didatangi perempuan dari berbagai kalangan usia yang mengaku dirinya menjadi korban kejahatan seksual dalam bentuk penyebaran foto atau video eksplisit seksual tanpa izin atau persetujuan korban.

Khusus pada tahun ini, salah satu tren yang disoroti LBH APIK adalah korban yang melapor sejauh ini didominasi perempuan dewasa yang menjadi korban ancaman dan pemerasan dari teman yang dikenalnya di situs kencan.

"Tahun 2018 lalu yang melapor rangenya mulai dari SMP, SMA dan wanita dewasa, tapi untuk 2019 ini trennya lebih banyak yang melapor adalah wanita dewasa. "

"Mereka kebanyakan bertemu pelaku di situs kencan seperti tinder dan lainnya," tutur Permina Sianturi membuka percakapan dengan ABC di kantor LBH APIK di Jakarta pekan lalu.