Pemerintah Perkuat Intelijen Awasi Media Sosial Perangi Ekstremisme

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Jerman akan memperketat aturan media sosial dan kepemilikan senjata untuk mengatasi kekerasan ekstremisme sayap kanan.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

Serangan ekstremisme sayap kanan dirasa kian mengkhawatirkan bagi kaum minoritas dan pihak yang berpandangan berbeda.

Mengutip situs Deutsche Welle, Kamis, 31 Oktober 2019, setelah serangan mematikan di sebuah sinagoga, rumah ibadah Yahudi, dan pembunuhan seorang politisi lokal, maka pemerintah Jerman menetapkan langkah-langkah baru untuk mengatasi kekerasan.

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak

Pengetatan peraturan terkait kepemilikan senjata, perlindungan bagi tokoh-tokoh politik di semua tingkatan dan kewajiban untuk melaporkan konten kriminal online untuk jejaring media sosial seperti Facebook, YouTube dan Twitter.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehakiman Jerman sebenarnya telah menggodok rancangan undang-undang (RUU) baru ini selama lebih dari satu tahun.

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Namun kekerasan ekstremisme sayap kanan yang terjadi baru-baru ini membuat mereka mengeluarkan paket peraturan baru lebih awal dari rencana semula.

Pada Juni 2019, pejabat regional yang dikenal bersikap simpatik terhadap pengungsi, Walter Lubcke, ditembak mati di rumahnya oleh seorang ekstremisme sayap kanan.

Hanya tiga minggu lalu, seorang pria bersenjata berat membunuh dua orang setelah gagal melakukan penembakan massal di sinagoga di kota Halle.

Investigasi terkait serangan di Halle menemukan bahwa tersangka yaitu Stephan B (27), sering mengunjungi situs internet yang mengedarkan teori konspirasi anti-Semit.

Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer mengatakan bahwa setelah serangan teroris di Halle, penting bahwa "omongan pemerintah diikuti dengan tindakan".

Sementara Menteri Kehakiman Christine Lambrecht dari partai SPD mengatakan pemerintah Jerman "melawan ekstremisme sayap kanan dan anti-Semitisme dengan segala cara yang dimungkinkan oleh aturan hukum".

Lantas, peraturan apa yang diusulkan diperketat? Beberapa hal yang termasuk dalam paket peraturan baru yaitu peran Badan Intelijen Domestik Jerman, BfV, yang lebih kuat dalam pemantauan dan ujaran kebencian di internet.

Hal lain termasuk juga:

- Penyedia layanan media sosial online seperti Facebook, YouTube dan Twitter wajib melaporkan ujaran kebencian kepada otoritas Jerman, dan juga menyampaikan alamat IP dari pengguna yang dicurigai. Hingga saat ini, raksasa media sosial tersebut hanya diwajibkan menghapus ujaran kebencian dalam periode waktu tertentu.

- Undang-undang kepemilikan senjata akan diperketat, setiap permintaan izin senjata akan diperiksa oleh Badan Intelijen BfV.

- Program pencegahan yang selama ini telah ada dan bertujuan untuk mengatasi ekstremisme sayap kanan, anti-Semitisme, rasisme, dan permusuhan terhadap kelompok sasaran mana pun akan dikembangkan dan pembiayaannya akan "tetap ditingkatkan."

- Politisi lokal akan diberikan perlindungan khusus dari adanya pencemaran nama baik dan fitnah setara dengan politisi negara bagian dan federal. Serangan terhadap petugas paramedis dan petugas profesional medis darurat akan ditindak dengan cara yang sama seperti serangan terhadap petugas penegak hukum.

Peraturan ini juga akan memudahkan orang-orang yang merasa terancam oleh kekerasan ekstremisme sayap kanan untuk memblokir akses ke alamat email pribadi mereka.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Data Jerman mengatakan secara lebih dekat mengamati perkembangan situasi jika RUU anti ekstremisme ini benar-benar disahkan.

"Saat ini masih terlalu dini untuk mengatakan apakah ini baik atau buruk. Tapi pasti akan ada pertanyaan yang akan diajukan mengenai etika perusahaan swasta yang menganggap apa yang dianggap sebagai konten mencurigakan di media sosial," kata Juru Bicara Komisi Perlindungan Data Dirk Hensel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya