Video WNI yang Diculik Abu Sayyaf Minta Tolong Presiden Jokowi

Ilustrasi/Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/news.siteintelgroup.com

VIVA – Kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan teroris Abu Sayyaf di Filipina Selatan yang menculik dan menyandera tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso atau Rp8,37 miliar.

Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada 2024

Satu dari tiga nelayan WNI bernama Samiun Maneu (27) berbicara lewat rekaman video berdurasi 43 detik yang dirilis di media sosial Facebook pada Sabtu, 16 November lalu meminta Presiden Jokowi untuk membebaskan mereka dari cengkeraman Abu Sayyaf.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 24 September 2019. Kami meminta Presiden Indonesia (Jokowi) untuk tolong kami agar bisa bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut (minta tebusan uang) 30 juta peso," ungkapnya, seperti dikutip dari The Star, Kamis, 21 November 2019.

Cerita Jokowi Bertemu Bos Apple-Microsoft: Memprihatinkan

Selain Samiun, dua WNI lainnya adalah Maharudin Lunani (48) dan putranya bernama Muhammad Farhan (27). Ketiganya diidentifikasikan sebagai WNI yang bekerja di Malaysia sebagai nelayan.

Kepala Kepolisian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan bahwa para penculik juga telah membuat permintaan semacam itu beberapa beberapa hari setelah penculikan.

Jawaban Kocak Jokowi Usai Lengser

Meski begitu, ia tidak mengungkapkan jumlah uang yang diminta kelompok Abu Sayyaf untuk menebus tiga nelayan WNI. Menurutnya, polisi tidak memenuhi permintaan itu. Berikut video tiga nelayan WNI yang diculik Abu Sayyaf, dikutip dari The Star.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Istana Pastikan Pansel Calon Pimpinan KPK Segera Diumumkan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut bahwa panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diumumkan bulan Mei 2024 ini. Sa

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024