Pemerintah Sabah Tetapkan 24 Desember Sebagai Hari Libur Tambahan

Melihat persiapan menyambut Hari Raya Natal.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Pemerintah Sabah di Malaysia menetapkan bahwa 24 Desember 2019 sebagai hari libur umum tambahan.

Taklukkan Sabah, PSM Makassar Tetap Gagal ke Fase Knockout Piala AFC

Ketetapan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang beragama Kristen agar siap-siap menyambut Hari Raya Natal bersama keluarga maupun sanak saudara.

Ketua Menteri Sabah Mohd Shafie Apdal mengatakan ketetapan ini diputuskan dalam pertemuan Kabinet Negara Federal Rabu pagi, 11 Desember 2019.

5 Fakta Menarik Pulau Kalimantan yang Harus Kamu Tahu

"Saya harap jatah hari libur tambahan ini akan bermanfaat bagi mereka yang merayakan Hari Natal," ungkapnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 12 Desember 2019.

Mohd Shafie juga menuturkan perayaan liburan adalah simbol solidaritas dan harmoni dari berbagai ras dan agama di salah satu Negara Bagian Malaysia itu.

Prime Minister of Malaysia Officially Dissolves Parliament

"Harmoni adalah kunci bagi perkembangan dan kemajuan negara kita. Karena itu, kita perlu menjaga persatuan untuk negara Sabah yang kita cintai," jelas dia.

Sabah merupakan negara bagian kedua terbesar di Malaysia setelah Sarawak. Sabah berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Kinabalu. Sabah sering disebut sebagai "Negeri di Bawah Angin" (Land Below the Wind) ini berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa.

Dari total penduduk Sabah, sekitar 65,37 persen beragama Islam. Sedangkan, yang beragama Kristen sebesar 26,62 persen.

Secara keseluruhan, menurut Sensus Penduduk Badan Statistik Malaysia 2010, dari total penduduk Malaysia sebanyak 28,33 juta jiwa, 61,32 persen beragama Islam.

Lalu, 19,84 persen penganut agama Budha, 9,24 persen beragama Kristem, 6,27 persen penganut Hindu, dan kemudian Konghucu, Taoisme dan agama tradisi China, ketiganya sebesar 1,26 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya