Logo ABC

Mau Perpanjang Working Holiday Visa? Jadi Relawan Salah Satu Caranya

Backpackers walking over a bridge
Backpackers walking over a bridge
Sumber :
  • abc

Guna membantu warga yang terkena dampak kebakaran hutan, pemerintah Federal Australia mengubah syarat working holiday visa (WHV). Peserta WHV yang mau jadi relawan di tempat-tempat yang terkena dampak kebakaran hutan bisa perpanjang visanya.

Majikan di kawasan regional nantinya boleh mempekerjakan peserta WHV sampai 1 tahun, yang dulunya enam bulan. Relawan yang membantu memperbaiki properti karena kebakaran hutan dimasukkan dalam kategori bekerja. Yayasan BlazeAid memperkirakan perubahan ini akan mendatangkan banyak relawan dari luar negeri.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan hari Senin (17/02), pejabat sementara Menteri Imigrasi Australia, Alan Tudge mengatakan majikan bisa mempekerjakan pemegang visa yang sama sampai setahun di wilayah yang mengalami kebakaran hutan.

Menjadi relawan di daerah bencana kebakaran hutan telah dijadikan syarat bagi perpanjangan visa untuk tahun kedua, bahkan tahun ketiga.

Dalam aturan yang berlaku selama ini, peserta WHV hanya bisa bekerja di satu tempat maksimal enam bulan dan menjadi relawan bukan salah satu persyaratan perpanjangan visa.

Untuk bisa mendapatkan visa tahun kedua, para pemegang visa WHV harus bekerja selama 88 hari di wilayah regional Australia.

Jika mereka ingin melanjutkannya lagi hingga tahun ketiga, maka harus bekerja dengan tambahan waktu enam bulan.