Logo BBC

Departemen Kehakiman AS Ungkap Dugaan Suap di PLN Libatkan Pejabat RI

Pemasangan fasilitas proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt di Jakarta - NurPhoto/Getty Images
Pemasangan fasilitas proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt di Jakarta - NurPhoto/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Perusahaan Listrik Negara diminta melakukan penyidikan internal setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuntut dua orang WNI diduga terlibat dugaan suap guna memenangkan tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2003 silam.

Temuan Departemen Kehakiman AS juga mengungkap dugaan keterlibatan pimpinan PLN dan anggota DPR saat itu dalam kasus tersebut, sehingga PLN diminta pula untuk menyelidiki temuan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Danang Widoyoko, sekretaris jenderal lembaga antikorupsi Transparansi Internasional Indonesia, Rabu (20/02).

Menurutnya, satuan pengawas internal dalam tubuh PLN harus segera bertindak guna menjaga nama baik PLN di tingkat global.

"Mestinya satuan pengawas internalnya harus segera bertindak, meskipun kasus lama, tapi ini mencoret nama PLN di [tingkat] global.

"Kejadiannya terbongkarnya di Amerika dan ini membuat citra PLN jadi buruk. Menurut saya ini harus direspon PLN dengan segera melakukan pemeriksaan internal, mengecek siapa saja waktu itu yang terlibat. Jika masih ada dan belum pensiun, [pelakunya] harus segera [diselidiki] juga," ujar Danang kepada BBC News Indonesia.

Dia menambahkan, "Yang saya kira penting bagi PLN adalah memastikan apakah pada kasus itu peluang-peluang [penyuapan] masih terbuka hingga sekarang ini, untuk mencegah kasus serupa tidak terjadi lagi."

Apa tanggapan PLN?