Penikam Muazin London Ditangkap Polisi Sempat Dilumpuhkan Jemaah

Pelaku penikam muazin di masjid London dilumpuhkan
Sumber :
  • @MURSHHABIB via BBC

VIVA – Seorang pria sudah ditahan karena diduga merupakan penikam muazin di London. Diketahui, seorang muazin ditikam di Masjid Raya London. Masjid itu juga lebih dikenal dengan sebutan Central Mosque. Dia ditikam saat mengumandangkan azan salat Asar, hari Kamis, 20 Februari 2020 sekitar pukul 15.10 waktu setempat sebagaimana dilansir laman BBC.

Artis hingga Komedian Inggris Minta Pemerintahnya Setop Ekspor Senjata ke Israel

Korban merupakan muazin berusia 70 tahun. Dia diserang di dekat Regent's Park. Namun hingga saat ini polisi tak mengidentifikasi kasus ini sebagai kasus terorisme.

Seorang pria berusia 29 tahun kemudian sudah ditangkap terkait dengan penikaman tersebut. Pelaku berhasil dilumpuhkan oleh jemaah yang ada di masjid dan kemudian diserahkan kepada polisi setelah aparat datang ke tempat kejadian.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Pria yang diidentifikasi berkulit putih itu mengenakan atasan berwarna merah dan menggunakan jins dan masuk dengan bertelanjang kaki. Di foto-foto yang beredar tampak pisau yang digunakan untuk menikam berada di lantai di bawah kursi plastik.

Muazin tersebut merupakan pengumandang azan salat. Sementara Direktur Masjid Raya London, Dr Ahmad Al Dubayan mengatakan, dia sudah berkomunikasi dengan muazin yang masih berada di rumah sakit tersebut. Muazin kata dia memberitahukan bahwa kondisinya kini kian membaik.

British Museum Tuntut Kurator karena Curi dan Jual Ilegal 1.800 Artefak Sejarah

Sementara pengurus masjid bernama Ayaz Ahmad mengatakan, penikaman itu tentu bisa membunuh si muazin jikalau sejumlah jemaah tidak segera menghentikan pelaku dna menolong korban.

Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024