Pecah Kerusuhan, Bendera Hanoman Dikibarkan di Menara Masjid

Bendera Hanuman di masjid
Sumber :
  • twittter

VIVA – Kerusuhan yang meletus di New Delhi telah menewaskan lebih dari 34 orang. Kini kondisi di ibu kota India tersebut masih mencekam. Bentrok terjadi antara pemrotes melawan pendukung UU Kewarganegaraan baru yang dianggap antimuslim.

Kelompok Bersenjata Serbu Penjara di Ibu Kota, Nama Ariel Menggema

Dari data terakhir yang dikeluarkan pihak berwenang setempat, bentrokan tersebut juga mengakibatkan lebih dari 150 orang mengalami luka serius. Dan mayoritas korban memang umat muslim yang menjadi minoritas di negara tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, dalam aksi bentrokan tersebut, beberapa orang menjadikan masjid sebagai sasaran kemarahan. Aksi brutal sekelompok orang di India ini juga banyak tersebar di media sosial, twitter.

Bawaslu RI Rekomendasikan 780 TPS Lakukan Pencoblosan Ulang

Bahkan dalam sebuah tayangan video yang sudah tersebar di twitter memperlihatkan sekelompok orang merusak sebuah masjid di Ashok Nagar dengan sangat brutal. Tampak beberapa orang menaiki menara Badi Masjid dan mengibarkan bendera Hanuman (Hanoman).

Aksi ini sendiri menuai kecaman di media sosial. Tak heran tagar #ShameOnYouIndia langsung menjadi trending di twitter. Tak sedikit yang menganggap aksi penyerangan masjid tersebut sebagai tindakan teroris yang sebenarnya. Banyak juga beredar gambar penyiksaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap warga muslim.

Selain Indonesia, Ini 3 Negara Lain yang Adakan Pemilu di Februari 2024

"Banyak sekali kekerasan dan serangan, jendela-jendela dihancurkan hingga kami harus meninggakan gedung. Lemparan batu dan tembakan di mana-mana," ujar seorang saksi kerusuhan.

Diketahui bahwa UU Kewarganegaraan baru India memang diprotes karena diskriminatif terhadi minorias Muslim di sana. Di dalamnya antara lain ada pasal yang menerima pendatang dari negara konflik di sekitar India dan bisa menjadi warga negara kecuali pendatang Muslim. UU baru itu dianggap antimuslim.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya