Dubes RI Melobi Jemaah Indonesia Tak Dilarang Umrah karena Corona

Wakil Presiden Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

VIVA – Pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan sementara ibadah umrah menyusul merebaknya wabah virus Corona Covid-19. Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tengah mengupayakan agar jemaah Indonesia tidak dilarang.

Jika Perang Dunia ke-3 Pecah, Benarkah akan Jadi Perang Akhir Zaman Jelang Kiamat?

"Duta besar kita di Saudi sedang berusaha agar Indonesia tidak termasuk yang dilarang untuk melakukan umrah karena Indonesia kan tidak terpapar virus," kata Ma'ruf dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2020.

Menurut Ma'ruf, jemaah dari Indonesia mestinya aman. Meskipun tengah diupayakan, Ma'ruf tidak memastikan apakah jemaah dari Indonesia benar-benar dikecualikan dalam larangan ini.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

"Saya kira umrah tidak boleh disetop. Ini kan sementara, walaupun sementara kita berharap Indonesia tidak masuk yang sementara itu," ujar Ma'ruf.

Sementara mengenai jemaah Indonesia yang baru sampai di Saudi saat ini dan tertahan di bandara, Dubes juga katanya akan membantu melobi pemerintah Saudi yakni agar jemaah itu bisa melanjutkan ibadah umrahnya.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

"Sedang diusahakan, supaya mereka menunggu, supaya yang ada tetap (bisa umrah) dan yang belum juga tidak diestop," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus corona selama beberapa waktu. Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, 29 Dzul Qadah 1445 (6 Juni) adalah hari terakhir bagi jamaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024